Kamis , 14 November 2024

Profil

A. Kondisi Umum Kabupaten Banjar

Kabupaten Banjar sebagai salah satu Kabupaten di Kalimantan Selatan dengan luas wilayah + 4668 km2 atau sekitar 12,20 % dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, luas wilayah ini menempatkan Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten terluas ketiga di Kalimantan Selatan, secara administratif terdiri dari 20 Kecamatan, 277 Desa dan 13 Kecamatan dengan jumlah penduduk 516.663 jiwa ( sensus penduduk 2011 ), terdiri dari 50,77 % penduduk laki-laki dan yang 23% penduduk perempuan dan mayoritas beragama Islam.
Secara geografis Kabupaten Banjar berada di antara 2049`55“ -3043`38“pada lintang selatan dan 114030`20“-115035`37“,pada bujur timur menempatkannya di jalur transportasi antar propinsi Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur. Hal ini membuat Kabupaten Banjar memiliki posisi yang strategis dengan batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah utara : Kabupaten Tapin
– Sebelah Timur : Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu
– Sebelah Selatan : Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru
– Sebelah Barat : Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarmasin
Wilayah Kabupaten Banjar meliputi wilayah pegunungan dan sungai serta jarak antar Desa ada yang berjauhan bahkan ada salah satu Kecamatan/Desa untuk menuju kesana melalui 2 (dua) Kabupaten lain.

Masyarakat Kabupaten Banjar dari sisi lapangan pekerjaan didominasi pertanian, perdagangan, jasa dan sisanya Pegawai Negeri dan lain-lain.

Jumlah SKPD di Kabupaten Banjar sebanyak 31 SKPD, 20 Kecamatan dan 13 Kelurahan serta 4 Perusahaan Daerah.

Dari uraian diatas, jika dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia memang sangat tepat untuk meningkatkan bidang pendidikan dalam hal ini dapat melalui pengembangan dan pemberdayaan Perpustakaan yang ada di Kabupaten Banjar.

Demikian pula di bidang Pemerintahannya, dalam rangka tertib administrasi manajemen dalam menjalankan pemerintahan perlu pembinaan dan pengolahan kearsipan dan Dokumen-dokumen Daerah. Sesuai dengan standar / ketentuan yang berlaku.

B. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar

1. Gambaran Umum
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar sebagai salah satu perangkat Daerah mempunyai kedudukan sebagai pelaksana teknis kegiatan Perpustakaan dan Kearsipan yang merupakan urusan wajib. Di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banjar ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 20 ), dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tatakerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
Jumlah Pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar sebanyak 23 orang, masing-masing 4 orang berpendidikan S2, 12 orang berpendidikan S1, 2 orang berpendidikan D III, 4 orang berpendidikan SLTA. Secara struktural 1 orang Kepala Dinas, 1 Sekretaris dan 2 orang kepala Bidang, 2 Kasubag di Sekretariat dan 4 Kasi di Bidang.
Sebagai pelaksana pelayanan administrasi dan pelayanan Perpustakaan beralamatdi Jl.Demang Lehman No.3 Rt.4/2 Desa Pasayangan Utara Martapura Kode Pos 70619, Telp.08115151550, Fax.( 0511 ) 4723040, Website DPK.Banjarkab.go.id.

2. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar adalah melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pengelolaan Perpustakaan dan Kearsipan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Sedangkan fungsinya adalah :
a. Perumusan kebijakan teknis dibidang Perpustakaan dan Kearsipan sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Bupati,
b. Pelaksanaan kebijakan tehnis dan perencanaan program bidang Perpustakaan dan Kearsipan.
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan dibidang Perpustakaan dan Kearsipan.
d. Pelaksanaan administrasi Dinas dibidang Perpustakaan dan Kearsipan.
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar adalah perangkat daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dibidang Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut dibuat pembagian tugas dengan struktur organisasi yang terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretaris
c. Bidang Perpustakaan
d. Bidang Kearsipan
e. Kasubag Perencanaan dan Keuangan
f. Kasubag Umum dan Kepegawaian
g. Kasi Pengolahan dan Pelayanan
h. Kasi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan
i. Kasi Kearsipan Dinamis dan Statis
j. Kasi Pembinaan Kearsipasan
k. Kelompok Jabatan Fungsional
Uraian tugas masing-masing susunan organisasi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

3. Visi dan Misi Bupati Banjar
Yang ingin dicapai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar adalah sebagai perangkat daerah /unsur staf yang akuntabel, profesional, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya dibidang Perpustakaan dan Kearsipan untuk menunjang Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Banjar yaitu :
“ Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar Yang Sejahtera dan Barokah “
Penjelasan Visi pembangunan tersebut adalah :
– Sejahtera adalah kesejahteraan rakyat yang mengandung keterpaduan dimensi material dan spiritual dalam wujud suasana kehidupan yang aman dan damai.
– Barokah adalah sesuatu yang dirasakan mempunyai nilai tambah, memberi manfaat dan kemaslahatan bagi orang banyak.
VISI :
Dalam upaya mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2016-2021, misi pembangunan dalam lima tahun mendatang adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama.
2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berbasis pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan social.
3. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam berbasis pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan,dan komoditas unggulan daerah lainnya dengan pendekatan agribisnis dan industry berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.
4. Mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi daerah.
5. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Amanah.

4. Program / kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar terdiri dari 8 program dan terbagi dalam 31 kegiatan dengan memakai program sebagai berikut :
a. Program pelayanan administrasi perkantoran
b. Program peningkatan sarana dan prasarana Aparatur
c. Program peningkatan kapasitas SDM
d. Program Perbaikan sistem Administrasi Kearsipan
e. Program Penyelamatan dan pelestarian Dokumen / Arsip Daerah.
f. Program Pemeliharaan Rutin / Berkala sarana dan prasarana kearsipan
g. Program peningkatan kualitas Pelayanan informasi
h. Program Pengembangan budaya baca dan pembinaan Perpustakaan.

5. Personil / Kepegawaian.
Data pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai berikut :

Data pegawai menurut Pangkat / Golongan :
No Gol/Pangkat Jumlah / orang Keterangan
1 IV 4
2 III 13
3 II 6

Data Pegawai menurut pendidikan :
No Pendidikan Jumlah/orang Keterangan
1 S2 4
2 S1 13
3 D3 2
4 SLTA/Sederajat 4

6. Pendanaan
Untuk program kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan didukung dengan dana APBD.

C. Pengelolaan Perpustakaan
Pengelolaan Perpustakaan sebagai salah satu tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang didasarkan pada Undang-undang RI Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 tahun tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007.
Bahwa dalam rangka mencerdaskan bangsa Perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, sebagai upaya memajukan kebudayaan dan pelestarian kekayaan budaya, menumbuhkan kegemaran membaca melalui Perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam.
a. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan :
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
1. Pemasyarakatan minat dan kebiasaan membaca untuk mendorong terwujudnya masyarakat pembelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan sekolah-sekolah. Yaitu jemput bola menghadirkan anak-anak PAUD/TK, pelajar SD/MI ke Perpustakaan Umum Kabupaten Banjar , kegiatan yang dilaksanakan yatu :

• Mengenalkan pentingnya Perpustakaan dan buku.
• Meresume dan membaca buku
• Story telling, menggambar dan mewarnai
• Sosialisasi, dll.
2. Pengembangan minat dan budaya baca melalui :
a. Kegiatan lomba bercerita Bahasa Banjar / Budaya Banjar bagi anak-anak Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah dan SLTP sederajat.
3. Publikasi dan sosialisasi minat dan budaya baca dilaksanakan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat melalui event-event Daerah maupun Nasional, antara lain mengikuti Pameran, dll.
4. Koordinasi pengelola Perpustakaan, baik Perpustakaan Sekolah maupun Perpustakaan Desa / Kelurahan.
5. Pengadaan bahan pustaka untuk koleksi layanan di Perpustakaan.

b. Koleksi Buku Perpustakaan
Perpustakaan Umum Kabupaten Banjar memiliki koleksi buku dan bahan bacaan lainnya sebagai berikut :
– Buku Koleksi = 13.370 judul / 20.164 eksemplar.
– Koleksi Lainnya = 18.904 eksemplar.
(Koran,Majalah,Tabloid,
Kliping Koran,Skripsi,Tesis,dll)
Jumlah = 39.068 eksemplar
Buku koleksi tersebut selain dari sumber pembelian juga berasal dari bantuan / hibah baik dari Perpustakaan Nasional RI maupun dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi, juga sumbangan para Dermawan.

c. Jenis-jenis layanan Perpustakaan
1. Layanan Peminjaman & Pengembalian koleksi buku
2. Layanan Deposit(baca ditempat)
3. Pembuatan Kartu Anggota
4. Storry Telling
5. Layanan Mobil Perpustakaan Keliling
6. Layanan Internet
7. Layanan Pencarian koleksi Buku melalui katalog maupun touth scren
8. Layanan Khusus Kunjungan Anak sekolah ( Paud/TK & SD/MI )
9. Layanan e-book
Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi serta pembuatan kartu anggota Perpustakaan sudah menggunakan IT melalui program ENLIS II.
Rata-rata Pengunjung& Peminjam setiap bulannya + 900 – 1000 orang.

Layanan dibuka setiap hari kerja :
• Senin – Kamis : Jam 08.00 – 16.00 wita
• Jum`at : Jam 08.00 – 11.00 wita
• Sabtu : Jam 08.00 – 13.00 wita

d. Jumlah Anggota Perpustakaan sampai dengan akhir April 2017 sebanyak 10.594 orang.
e. Melaksanakan Pembinaan Teknis ke Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa/Kelurahan.
f. Sejak Tahun 2016 Perpustakaan Umum Kabupaten Banjar mengadakan kerjasama/ bermitra dengan Coca Cola Foundations melalui Program Perpuseru, dan pihak Coca Cola Foundation memberikan bantuan berupa 4 (empat) set Komputer dan Programnya, ditambah program sosialisasi dan pelatihan-pelatihan ( Kursus Komputer, Internet, dll ) bagi Kepala SKPD Pengelola Perpustakaan dan Pengelola kegiatan Pelibatan Masyarakat di Perpustakaan Umum Kabupaten Banjar, dengan kegiatan yang difokuskan pada kaum Perempuan/wanita, pemuda, dan UMKM supaya dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar dapat meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan.
Pada tahun 2017 program Perpuseru direflikasi ke Perpustakaan Desa/Kelurahan yaitu Kelurahan Pesayangan, Desa Indrasari dan Desa Dalam Pagar Ulu dan bermitra dengan pihak CCFI serta mendapat bantuan masing-masing 3(tiga) unit Komputer dan pelatihan Strategi Pengembangan Perpustakaan. Perpustakaan Desa/Kelurahan tersebut melaksanakan kegiatan pelibatan masyarakat sekitar, sama dengan program yang dilaksanakan di Perpustakaan Umum Kab. Banjar.

D. Perpustakaan Percontohan Kecamatan
Perpustakaan Percontohan Kecamatan merupakan bantuan hibah dari pemerintah propinsi Kalimantan Selatan melalui Bapustarda Propinsi tahun 2013.Terletak di Kecamatan Mataraman, Jl. A. Yani belakang Kantor Kecamatan Mataraman.
Diresmikan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjar tahun 2014 oleh Bapak Gubernur Propinsi Kalimantan Selatan H.Rudy Arifin di dampingi Bapak Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, dan ketua DPRD Banjar H.M.Rusli dan Muspida Banjar.
a. Aspek Personil
Pengelola Perpustakaan Percontohan sebanyak 2 (dua) orang.1 (satu) orang berpendidikan D3 Perpustakaan dan 1 (satu) orang SLTA.
b. Aspek Koleksi
Koleksi di Perpustakaan Percontohan sebanyak 1000 judul / 2000 eks.Merupakan bantuan/ hibah dari Propinsi.
c. Aspek Anggaran
Pengelolaan Perpustakaan Percontohan termasuk pada Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
d. Aspek Gedung dan Perabot
Gedung terletak di lahan Pemkab Banjar di Jl.A.Yani belakang Kantor Kecamatan Martapura, dengan luas 50,25 m2.

Sedangkan perabot / meubler sebagai berikut :
No Nama Barang Jumlah Barang Keterangan
1. Meja Kerja 1 buah Baik
2. Meja baca 4 buah Baik
3. Meja Sirkulasi 1 buah Baik
4. Kursi baca putar 6 buah Baik
5. Rak buku 6 buah Baik
6. Rak majalah 2 buah Baik
7. Rak panjang surat kabar 1 buah Baik
8. Lemari katalog 2 buah Baik
9. Kursi arsip 1 buah Baik
10. Lemari penitipan barang ( loker) 3 buah Baik
11. Komputer 1 set Baik
12. Mesin tik 1 buah Baik

e. Aspek layanan Perpustakaan Percontohan
Layanan Perpustakaan Percontohan :
– Layanan peminjaman dan pengembalian
– Layanan Kartu Anggota
– Layanan deposit
Pengunjung rata-rata 200 orang / per bulan.

E. Perpustakaan Desa / Kelurahan
1. Jumlah Perpustakaan Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar sampai dengan Juni 2017 sebanyak 77 buah Perpustakaan Desa/Kelurahan, terdiri dari 66 Perpustakaan Desa dan 11 Perpustakaan Kelurahan di 19 Kecamatan.
2. Dari aspek koleksi Perpustakaan Desa rata-rata sudah menerima bantuan 500 judul/1000 eks. Dari Bapustarda Propinsi Kalimantan Selatan melalui dana block grant. Mulai tahun 2012 Perpustakaan Desa/Kelurahan mendapat bantuan buku/rak.Untuk koleksi lainnya bantuan dari sumbangan masyarakat dan donator lainnya.
3. Dari aspek ketenagaan, Perpustakaan Desa/Kelurahan di kelola oleh Pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan yang di angkat oleh Kepala Desa/Lurah masing-masing 1 sampai 2 orang, sedangkan untuk kepengurusan Perpustakaan Desa/Kelurahan diisi oleh dari unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan.
4. Dari aspek anggaran semua Perpustakaan Desa/Kelurahan mengelola secara otonomi desa, Perpustakaan Umum Kabupaten Banjar memfasilitasi dan berkewajiban melaksanakan Pembinaan Teknis.
5. Aspek layanan Perpustakaan Desa/Kelurahan
Pada Umumnya Perpustakaan Desa/Kelurahan yang ada telah melakukan layanan Pengunjung, Peminjaman Koleksi, sedangkan layanan keanggotaan belum keseluruhan. Pengunjung Perpustakaan Desa/Kelurahan berpariasi, tapi rata-rata masih dibawah 200 orang/bulan. Demikian pula hari dan jam layanan tergantung Desa masing-masing.
6. Untuk Perpustakaan Taman Ilmu Desa Indrasari Kecamatan Martapura telah mengikuti Lomba Perpustakaan Desa tingkat Propinsi dan berhasil menjadi juara I, selanjutnya mengikuti Lomba ke tingkat Nasional mewakili Propinsi Kalimantan Selatan. Untuk Daftar Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagaimana terlampir.
F. Mobil Perpustakaan Keliling Kabupaten Banjar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar sampai saat ini memiliki 2 (dua) buah Mobil Layanan Perpustakaan Keliling, yaitu :
1. 1 (satu) buah Mobil Layanan Perpustakaan Keliling bantuan hibah dari Perpustakaan Nasional RI yang di terima awal tahun 2012 lengkap dengan jumlah koleksi buku 725 Judul / 1450 Eks. Bantuan tersebut sebagai wujud komitmen Perpustakaan Nasional terhadap Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka mencerdaskan masyarakat untuk peningkatan budaya dan minat baca melalui Mobil Perpustakaan Keliling.
2. 1 (satu) buah Mobil Layanan Perpustakaan Keliling bantuan Propinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi Kalimantan Selatan lengkap dengan jumlah koleksi buku 500 judul / 2000 eksemplar.
3. Aspek Aparatur / Pegawai
Untuk mengoperasionalkan Mobil Layanan Perpustakaan Keliling ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar dengan jumlah personil pada setiap memberikan pelayanan sebanyak 3 (tiga) orang personil dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
4. Aspek Anggaran
Pengelolaan / pengoperasionalan Mobil Layanan Perpustakaan Keliling tersebut di dukung dana APBD melalui Pos Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
5. Aspek Layanan
Mobil Layanan Perpustakaan Keliling tersebut di layankan pada kegiatan-kegiatan :
a. Car Free Day / Senam Minggu Pagi Ceria hari Minggu di alun-alun Ratu Zalekha Martapura ( setiap hari Minggu ).
b. Kegiatan Pembinaan Desa ( tim Percepatan Pembangunan Pedesaan ) ke semua Kecamatan se Kabupaten Banjar.
c. Layanan ke Perpustakaan Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar
( Perpustakaan Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar sampai dengan bulan April 2017 sebanyak 77 buah.
d. Layanan ke Sekolah-sekolah.
Khusus sekolah yang dikunjungi adalah yang jauh dari perkotaan.

G. Pengelolaan Kearsipan / Dokumentasi
Kearsipan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan manfaat kearsipan dalam menyajikan informasi yang otentik, utuh dan percaya sangat berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan dan Pembangunan yang bersih dan akuntabel.
a. Dasar pelaksanaan
1. Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tentang kearsipan.

b. Program / kegiatan
Program / kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan kearsipan dan Dokumentasi adalah :

1. Program perbaikan sistem administrasi kearsipan yang dibagi dalam beberapakegiatan :
b. Pengumpulan Data
c. Pengklasifikasi Data
d. Pengadaan sarana penyimpanan
Untuk data yang telah diklasifikasi sebagaimana terlampir( lampiran 2 ).

2. Program Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Daerah, terdiri dari kegiatan :
a. Pendataan dan penataan Dokumen / Arsip Daerah.
b. Penduplikasian Dokumen / Arsip Daerah sebanyak 84 Dokumen.
Untuk data penataan arsip sebagaimana terlampir
( lampiran 3 ).

3. Program peningkatan kualitas pelayanan informasi.
a. Kegiatan sosialisasi / penyuluhan kearsipan di lingkungan Instansi Pemerintah / Swasta.
b. Kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang akan dilaksanakan pada triwulan ke 3 tahun 2017
c. Penerimaan Karya Cetak/Tulis/ Rekam dan foto dari SKPD dari Thn 2009– Apri -2017.

No. Nama Dokumen Jumlah Keterangan
1. Brosur/Pamplet 50 Buah Di Dokumentasikan
2. Kalender 19 Buah Di Dokumentasikan
3. Buku 37 Buah Di Dokumentasikan
4. Majalah 94 Eks. Di Dokumentasikan
5. Koran 604 Eks Di Dokumentasikan
6. Fhoto 1799 Lembar Di Dokumentasikan
7. CD/DVD 42 Buah Di Dokumentasikan

Penerimaan Cap dinas yang sudah tidak digunakan ladi karena perubahan SOTK dan Penggantian nomenklatur SKPD :
No. Stempel yang diterima Jumlah Keterangan
1. Stempel Dinas/Badan/ Kantor 29 Buah Stempel keadaan baik
2. Stempel Kecamatan 14 Buah Stempel keadaan baik

Dalam rangka pembinaan kearsipan ke semua unit kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Bupati Banjar telah mengeluarkan instruksi Bupati Banjar Nomor 045/00580/DPK tanggal 24 Juni 2017 tentang Pengelolaan kearsipan disemua Unit Kearsipan dan Instruksi Bupati Banjar Nomor 045/00581/DPK tanggal 24 Juni 2017 tentang Pengelola Arsip disemua Unit Kearsipan dilingkungan Pemkab Banjar.
Semua Unit Kearsipan di SKPD wajib menunjuk Pengelola kearsipan dan mengelola semua arsip dinamis aktif dan in aktif dilingkungan unit/SKPD nya apabila sudah berumur masa arsipnya 10 tahun keatas atau arsip vital dan terjaga wajib diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Kab. Banjar yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.

H. Permasalahan
Dari Kegiatan pelaksanaan Program Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan terdapat permasalahan sebagai berikut sebagai berikut :
1. Terbatasnya SDM pengelola Perpustakaan maupun Kearsipan yang berpendidikan Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk SDM Kearsipan yang ada di SKPD-SKPD/ belum memiliki Tenaga Fungsional baik Pustakawan maupun Fungsional Kearsipan.
2. Koleksi Buku Perpustakaan masih terbatas.
3. Sosialisasi kepada masyarakat tentang perpustakaan dan pentingnya membaca masih perlu ditingkatkan, apalagi makin kuatnya pengaruh kemajuan teknologi informasi.

I. Upaya Pemecahan Masalah
1. Melaksanakan Analisis beban kerja dan menyampaikan ke pihak yang terkait ( Bagian Organisasi dan BKD), terutama menyarankan formasi SDM yang berpendidikan Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk di SKPD.
2. Terus mengupayakan peningkatan anggaran untuk pengadaan koleksi buku dan mengupayakan bantuan baik ke Propinsi maupun ke Perpusnas RI.
3. Terus meningkatkan sosialisasi minat baca bagi masyarakat dan meningkatkan layanan baik yang sudah menjadi rutinitas maupun pada kegiatan-kegiatan yang terpadu seperti Pembinaan Desa, Event-event Daerah / Nasional dan lain-lain dan pada setiap pembinaan Desa selalu menghadirkan mobil layanan Perpustakaan Keliling.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Banjar,

drg. YASNA KHAIRINA, MM
Pembina Utama Muda
Nip.19650611 199301 2 002