Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan perpustakaan selama periode Januari–Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Berdasarkan hasil survei yang diikuti oleh 479 responden, diperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 82,36. Nilai tersebut berada pada kategori Mutu Pelayanan B (Baik) sesuai klasifikasi Indeks Kepuasan Masyarakat yang berlaku. Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat secara umum merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar. Dari total 479 responden yang berpartisipasi dalam survei:
Berdasarkan Jenis Kelamin
- Perempuan : 405 orang (84,5%)
- Laki-laki : 74 orang (15,5%)
Berdasarkan Tingkat Pendidikan
- SD/Sederajat : 244 orang
- SLTP (SMP/MTs) : 43 orang
- SLTA (SMA/SMK/MA) : 59 orang
- Diploma : 8 orang
- S1 (Sarjana) : 119 orang
- S2 (Pascasarjana) : 6 orang
Data tersebut menunjukkan bahwa responden berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, sehingga hasil survei dapat menggambarkan persepsi masyarakat secara beragam terhadap layanan yang diberikan. Nilai IKM sebesar 82,36 mencerminkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat dengan kategori Baik. Beberapa aspek yang menjadi perhatian masyarakat meliputi kemudahan memperoleh layanan, sikap dan kompetensi petugas, kenyamanan sarana dan prasarana, serta kecepatan pelayanan.
Meskipun memperoleh predikat Baik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan. Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar pelayanan yang diberikan semakin prima, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025. Masukan dan penilaian yang diberikan merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Maju Mandiri Agamis