Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar setiap bulannya jadwalkan Pembinaan Perpustakaan Desa dan Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. Kegiatan Pembinaan Perpustakaan ini dilakukan melalui beberapa tahap, yakni dimulai dari pembentukan / pendirian perpustakaan, kemudian dilakukan pembinaan perpustakaan, dan tahap terakhir adalah pengembangan perpustakaan / monitoring dan evaluasi. Adapun kegiatan Pembinaan Perpustakaan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perpustakaan.
Pembinaan Perpustakaan baik itu Perpustakaan Desa maupun Perpustakaan Sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di masyarakat, karena perpustakaan tidak hanya sebatas ruang penyimpanan buku, melainkan juga sebagai wadah pembelajaran informal, tempat berkumpulnya masyarakat, dan sebagai pusat ilmu pengetahuan yang tidak ternilai. Akan tetapi, dalam rangka mewujudkan itu semua perlu partisifasi aktif oleh para kepala desa maupun kepala sekolah yang bersangkutan, karena tanpa dukungan mereka pembangunan dan pengembangan perpustakaan akan menjadi terhambat.
Selain tujuan di atas, Pembinaan Perpustakaan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearipan Kab. Banjar ini dilakukan untuk menunjang perhitungan IPLM (Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat), TGM (Tingkat Kegemaran Membaca), dan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) Kabupaten Banjar untuk pengisian laporan data kinerja Bidang Perpustakaan melalui Aplikasi Simondalev (Sistem Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Kabupaten Banjar) serta satu data.
Pada dua pekan terakhir Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar melakukan Pembinaan Perpustakaan di Perpustakaan Desa Pemangkih Tengah Kecamatan Tatah Makmur dan Perpustakaan SDN Pulau Nyiur 1 dan SDN Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan yang didampingi oleh Kepala Bidang Perpustakaan dan Kepala Seksi Pembinaan, Data, Informasi, Tenaga Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca. Adapun dalam melakukan pembinaan ditemukan bahwa Perpustakaan Desa Pemangkih Tengah Kecamatan Tatah Makmur sudah cukup terkelola dengan baik, sudah terdapat SK Pendirian Perpustakaan dan SK Pengelola Perpustakaan, terdapat layanan sirkulasi (minjam dan kembali) walaupun belum menggunakan system otomasi INLISLite, dan Perpustakaan Desa Pemangkih Tengah Kecamatan Tatah Makmur sudah memiliki gedung / ruang perpustakaan sendiri dan terpisah dengan Kantor Desa Pemangkih Tengah Kecamatan Tatah Makmur.
Sedangkan untuk SDN Pulau Nyiur 1 dan SDN Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan perpustakaannya memiliki pengelolaan yang baik serta memiliki manajemen perpustakaan yang sudah terstruktur, hal ini dibuktikan dengan adanya SK Pendirian dan SK Pengelola Perpustakaan. SDN Pulau Nyiur 1 dan SDN Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan juga memiliki gedung perpustakaan yang terpisah dengan menggunakan sistem otomasi INLISLite, terdapat Pojok Baca di setiap kelas, dan sedang proses mengikuti Akreditasi Perpustakaan tahun 2024 ini.
Dalam melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan tidak lupa diberikan pemaparan terkait Pengolahan Bahan Pustaka dan cara penggunaan Sistem Otomasi Perpustakaan berbasis INLISLite. Selain itu, dalam Kegiatan Pembinaan Perpustakaan juga diberikan sosialisasi tentang Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) serta pemaparan tekait Sakti Manis dan i-Martapura yang merupakan inovasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, khususnya Bidang Perpustakaan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar berharap dengan dilakukannya pembinaan perpustakaan agar pengelolaan perpustakaan kedepannya lebih baik dan terstruktur, dan lembaga induk terkait mendukung penuh pendirian dan pengelolaan perpustakaan serta penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya mendukung belajar mengajar dan literasi masyarakat.
hytddnyh;