Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 …
Read More »DISPERSIP LAKSANAKAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS WILAYAH SE-KABUPATEN BANJAR
Perpustakaan merupakan salah satu tempat untuk memperoleh dan mengembangkan informasi dan juga menjadi sarana edukasi. Pembinaan perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pendidikan masyarakat, Perpustakaan juga berfungsi sebagai sarana belajar, penyimpan koleksi, penyediaan informasi, pelestarian karya-karya penting, rekreasi, dan pengembangan masyarakat melalui kegiatan literasi dan peningkatan budaya baca. Oleh sebab itu, Dispersip Kab. Banjar mengerahkan pustakawan untuk melaksanakan pembinaan perpustakaan …
Read More »
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Maju Mandiri Agamis









