Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat …
Read More »DISPERSIP BANJAR RUTIN JADWALKAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN DI SETIAP BULAN
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar setiap bulannya jadwalkan Pembinaan Perpustakaan Desa dan Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. Kegiatan Pembinaan Perpustakaan ini dilakukan melalui beberapa tahap, yakni dimulai dari pembentukan / pendirian perpustakaan, kemudian dilakukan pembinaan perpustakaan, dan tahap terakhir adalah pengembangan perpustakaan / monitoring dan evaluasi. Adapun kegiatan Pembinaan Perpustakaan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor …
Read More »