Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 …
Read More »Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip.
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lagi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tertib administrasi dan upaya menjaga efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Martapura, 9/10/2025 di Depot Arsip. Pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah mendapat persetujuan dari Pimpinan …
Read More »
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Maju Mandiri Agamis









