Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.

Nilai indeks rata-rata unit pelayanan dihitung dengan cara sebagai berikut :
(3,61 x 0,111) + (3,16 x 0,111) + (3,04 x 0,111) + (4,00 x 0,111) + (3,65 x 0,111) + (3,11 x 0,111) + (3,75 x 0,111 ) + (3,78 x 0,111 ) + (3,06 x 0,111) = 3.46
Dengan demikian nilai indeks unit pelayanan bidang kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Nilai SKM setelah dikonversi = Nilai Indeks x Nilai Dasar = 3,46 x 25 = 86,56
b. Mutu Pelayanan adalah B
c. Kinerja Unit Pelayanan adalah Kategori “Baik”

Untuk membandingkan indeks kinerja unit pelayanan secara berkala atau melihat perubahan tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan publik diperlukan survei secara periodik dan berkesinambungan. Hasil analisa survei dipergunakan untuk melakukan evaluasi kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, sebagai bahan pengambilan kebijakan terkait pelayanan publik serta melihat kecenderungan (tren) layanan publik yang telah diberikan penyelenggara kepada masyarakat serta kinerja dari penyelenggara pelayanan publik.

Semua unsur menunjukkan hasil yang baik dengan nilai rata-rata 3,46. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar adalah sangat baik.
Adapun kesimpulan pada masing-masing ruang lingkup sebagai berikut:
- Persyaratan Pelayanan mayoritas responden menyatakan Sesuai
- Prosedur Pelayanan Mayoritas responden menyatakan Mudah
- Waktu pelayanan mayoritas responden menyatakan Cepat
- Biaya/Tarif pelayanan mayoritas responden menyatakan Gratis
- Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan mayoritas responden menyatakan Sangat
Sesuai - Kompetensi Pelaksana Pelayanan mayoritas responden menyatakan
KOMPETEN - Perilaku Pelaksana Pelayanan mayoritas responden menyatakan Sangat Sopan
Dan Ramah - Sarana Prasarana responden menyatakan Baik
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan mayoritas responden menyatakan
Berfunhsi Kurang Maksimal.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Maju Mandiri Agamis