Martapura – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar melakukan Pendampingan Teknis SRIKANDI kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (5/7/2022).
Dispersip Banjar terus melakukan pembinaan teknis kepada Perangkat Daerah dalam mewujudkan SPBE bidang kearsipan dinamis yang terintegrasi dengan baik.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Banjar Aslam.
Disampaikan Aslam bahwa Bupati Banjar meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar segera menerapkan aplikasi SRIKANDI untuk memudahkan kecepatan pelayanan dan memaksimalkan perkembangan teknologi dengan mengacu pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,”kata dia.
Kepala Bidang Kearsipan H. Makmur mengatakan Ini adalah awal dari ikhtiar kita untuk membangun Kabupaten Banjar dengan menerapkan SPBE yang dalam hal ini sesuai dengan saran dari Pemerintah Pusat untuk menggunakan SRIKANDI.
“Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya,”jelas Makmur.
Ditambahkan Makmur, dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
“Agar dapat terimplementasi dengan baik maka diharapkan pula dukungan Pemerintah Daerah dalam bentuk komitmen seluruh pimpinan OPD, ketersediaan infrastruktur, kelengkapan instrumen pengelolaan arsip dinamis dan peningkatan kompetensi SDM di lingkungan lembaga kearsipan dan OPD lainnya dengan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis/Pelatihan Implementasi SRIKANDI,”pungkas dia.
Pada kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan teknis oleh Petugas Teknis SRIKANDI Kabupaten Banjar yaitu Muhammad Syarif, Rizfy Maulana, Annissa Maulida dan Nita Arianty.
Adapun pembahasan yang dilakukan meliputi :
1. Pengenalan fitur-fitur pada aplikasi Srikandi dan cara aksesnya.
2. Pembuatan struktur/unit kerja dan jabatan berdasarkan SOTK pada OPD.
3. Tahapan membuat user/pengguna oleh admin OPD dan setting pada user.
4. Pengaturan setting awal untuk pencatat surat dan user.
5. Tahapan registrasi naskah/surat keluar pada user/pengguna dan format template naskah dari bag.organisasi.
6. Klasifikasi Arsip sesuai dengan pedoman Peraturan yang berlaku.
7. Korespondensi, tahapan pemeriksaan surat dilakukan oleh verifikator secara berjenjang berdasarkan jabatan sampai dengan penandatanganan elektronik dan disposisi naskah masuk.
(IP Kab. Banjar/Brigade Dispersip/Nita)