Martapura, – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar melalui Bidang Perpustakaan memberikan sumbangan berupa buku cerita anak-anak 63 eksemplar ke SDN Keraton 1 Kecamatan Martapura, Kamis (31/3/2022).
Penyerahan sumbangan buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar ini diwakilkan oleh Nurainah selaku Kasi Pengembangan Pelayanan dan Pelestarian Bahan Pustaka serta didampingi Pustakawan Rahmawati Hasanah dan dilaksanakan secara simbolis diterima oleh Kepala Sekolah SDN Keraton 1 Martapura, Noor Islamiyah serta para wali kelas dan para Ketua Kelas dari kelas 1-6 SDN Keraton 1 Martapura.
Tujuan dilaksanakannya sudut baca di setiap kelas ini adalah untuk menerapkan kebiasaan membaca sejak usia dini, sehingga dengan adanya kebiasaan membaca, siswa-siswi diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih baik agar kedepannya, siswa-siswi menjadi lebih mandiri dan lebih percaya diri dengan ilmu yang mereka miliki.
Melalui sumbangan ini, diharapkan dapat membantu mengembangkan program sudut baca di SDN Keraton 1 akan memberikan manfaat besar terhadap peningkatan minat baca pada anak usia dini.
Kepala Sekolah SDN Keraton 1, Noor Islamiyah menuturkan bahwa, program sudut baca ini sangat membantu dalam meningkatkan kreativitas guru dan murid serta memberikan suasana baru dalam kegiatan belajar mengajar mengingat, di masa pandemi pembelajaran hanya dilakukan melalui jarak jauh.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar, Hj Galuh Tantri Narindra melalui Kasi Pengembangan Pelayanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Nurainah menyampaikan bahwa inovasi pojok baca ini sangat kita hargai dan apresiasi penuh, bisa memacu sekolah sekolah yang lain untuk meniru pojok baca ini dalam rangka membudayakan kegemaran membaca.
“Diharapkan kepada sekolah sdn keraton 1 dan sekolah sd lainnya dapat bekerjasama dengan Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kab Banjar Bidang perpustakaan dalam upaya peningkatan dan pengembangan perpustakaan yang terkelola dengan baik melalui melaporkan data kegiatan perpustakaan perbulan dan menunjuk pengelola perpustakaan sekolah,”jelas dia.
Ditambahkannya, hal ini sesuai dengan surat yg telah dilayangkan Dispersip Banjar ke sekolah sekolah dasar atau sederajat