Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat merupakan suatu langkah yang tepat untuk mengakomodasi harapan masyarakat, menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah terutama aparat dan fasilitasnya serta sebagai alat untuk membuat program-program pemerintah yang efektif dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, maka perlu disusun Survey Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Di samping itu data Survey Kepuasan Masyarakat dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Tahun 2021, Bidang Perpustakaan mendapat nilai 85.17 yang mana masuk dalam kategori Mutu Pelayanan “B (Baik)”
Nilai SKM Bidang Kearsipan Tahun 2021 mendapat nilai 85.82 yang mana masuk dalam kategori Mutu Pelayanan “B (Baik)”