Guna menuju perpustakaan yang berakreditasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Banjar melalui Bidang Perpustakaan melakukan pembinaan di 7 (tujuh) perpustakaan di Kabupaten Banjar pada September s/d Oktober 2024. 2 (dua) diantaranya adalah Perpustakaan Desa dan 5 (lima) Perpustakaan Sekolah. Perpustakaan Desa yang dibina tersebut adalah Perpustakaan Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur dan Perpustakaan Desa Indrasari Kecamatan Martapura. Sedangkan Perpustakaan Sekolah yang dibina adalah SD Mitra Kasih Kecamatan Kertak Hanyar, SDN Pulau Nyiur 1 Kecamatan Karang Intan, SMPN 2 Martapura Kecamatan Martapura, SMPN 2 Martapura Timur Kecamatan Martapura Timur, dan SMPN 2 Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat.
Sebagai bahan pengetahuan, akreditasi perpustakaan merupakan suatu mekanisme untuk mengawasi penerapan standar dan sekaligus menilai tingkat pencapaian kinerja perpustakaan berdasarkan standar yang berlaku. Dengan kata lain akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh Perpusnas RI untuk menetapkan bahwa sebuah perpustakaan telah memenuhi SNP. Perpustakaan yang terakreditasi akan mendapatkan sertifikat sesuai dengan peringkat capaian standar.
Pembinaan yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar melalui beberapa tahapan, sebelum turun ke lapangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar memanggil peserta akreditasi untuk diberikan sosialisasi terkait definisi operasional dari setiap poin instrument dan bukti dukung yang harus dilengkapi untuk pengajuan akreditasi, baik itu akreditasi perpustakaan sekolah maupun perpustakaan desa.
Instrumen akreditasi perpustakaan yang dimaksud terdiri dari 9 (sembilan) komponen, yakni :
- Komponen Koleksi Perpustakaan
- Komponen Sarana Prasarana
- Komponen Pelayanan Perpustakaan
- Komponen Tenaga Perpustakaan
- Komponen Penyelenggaraan Perpustakaan
- Komponen Pengelolaan Perpustakaan
- Komponen Inovasi dan Kreativitas
- Komponen Tingkat Kegemaran Membaca
- Komponen Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Adapun saat melakukan pembinaan lapangan Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar lebih fokus pada pendampingan kelengkapan bukti dukung yang ada pada setiap komponennya serta melihat bagaimana kondisi perpustakaannya, apakah sudah sesuai dengan isi dari instrumen atau belum, misalnya pada komponen 2 tertulis memiliki 3 rak terbitan berkala, namun pada realitanya di lapangan (perpustakaan) hanya memiliki 1 rak terbitan berkala. Selebihnya karena terbatas waktu dan tenaga Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar melakukan pembinaan melalui media sosial whatsapp.
Pengisian setiap komponen hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya di perpustakaan. Karena predikat capaian standar yang akan didapatkan bergantung dengan pilihan jawaban yang dipilih pada setiap komponennya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perpustakaan bisa saja mengadakan apa yang sebelumnya tidak ada, baik dengan membuat sendiri, membeli, atau dengan cara lain. Misalnya apabila perpustakaan tidak memiliki SOP, Struktur Organisasi, Papan Nama, atau lain sebagainya jadi perpustakaan bisa membuatnya dengan tujuannya agar menambah nilai pada komponen tersebut. Kepala Bidang Perpustakaan Nurul Huda, SE. M.Si berharap kepada perpustakaan yang mengikuti akreditasi agar mampu memenuhi instrumen yang ada berserta bukti dukungnya, sehingga mampu mendapatkan predikat capaian standar A (terakreditasi A).
hytddnyh;